Selasa, 10 Maret 2009

Story from Trah Kromodjayan Kanoman Mojokerto


Tokoh di Balik Pelestarian Kepurbakalaan

TEPATNYA pada 24 April 1924, seorang mantan Bupati Mojokerto bernama Raden Adipati Arya Kromodjoyo Adinegoro IV mendirikan sebuah perkumpulan bernama: Oudheidkunding Vereeniging Majapahit (OVM), OVM didirikan dengan tujuan menghimpun dana dan daya guna serta saat itu adanya upaya Belanda untuk menggali peninggalan Kerajaan Majapahit yang banyak terdapat di Desa Trowulan. Sehingga wajar, R.A.A. Kromodjoyo Adinegoro IV lebih dikenal sebagai Bupati Majapahit, tidak hanya lurahnya Majapahit.

Pendirian OVM ini sangat didukung Pemerintah Belanda. Sebagai pimpinian, OVM ditunjuk seorang bernama Ir Henry Meclaine Pont. Tempat menghimpun benda Purbakala yang dilakukan Kromodjoyo di Trowulan, Dijadikan kantor OVM sekaligus tempat tinggal Meclaine Pont. Tempat ini sekarang menjadi Kantor Purbakala Trowulan.




Mengapa Kromodjoyo sangat antusias mendirikan OVM dan sangat peduli dengan kepurbakalaan ? Kromodjoyo telah menyadari bahwa nilai cagar alam peninggalan purbakala sangat tinggi, terbukti orang asing (Inggris & Belanda) mempunayi minat yang besar, mereka melakukan penelitian cagar alam peninggalan purbakala di situs kota Mojopahit, dan diketahui terjadinya penelitian yang pertama kali oleh Wardenaar atas perintah Gubernur Jenderal Sir Thomas Stamford Raffles pada tahun 1815, yang hasilnya tertulis dalam bukunya berjudul History of Java.
Kromodjoyo berupaya melestarikan, mengamankan, serta didorong besarnya perhatian sejak kecil terhadap peninggalan tersebut, dapatlah disimak perjuangannya :
Nama kecil RAA Kromodjoyo Adinegoro IV ialah R.Mashudan. Dia lulus HBS di Surabaya tahun 1880. Ayahnya juga seorang Bupati di Mojokerto. Setelah lulus HBS; Kromodjoyo menjadi juru tulis di Kabupaten Mojokerto. Kemudian menjadi Camat di Peterongan, Kedungpring, dan Wedana di Jombang. Bakat dan kepedulian Kromodjoyo terhadap peninggalan Majapahit sudah terlihat sejak menjadi juru tulis. Dia sering naik kuda bersama opas-opas(pegawai) masuk keluar Trowulan untuk menghimpun dan mendata benda-benda purakala yang banyak terdapat di Trowulan. Arca-arca dan batu Prasasti sebagian dibawa pulang dan diletakkan di teras halaman kabupaten. Segala temuan Kromodjoyo atas benda purbakala itu selalu dicatat, diberi nomor dan dilaporkan ke Asisten Residen Jombang (Trowulan waktu itu masuk wilayah Jombang)
Laporan Kro­mojoyo ditulis tangan, selanjutnya oleh Asisten Residen Jombang diteruskan/dilaporkan ke Lembaga Kebudayaan Belanda yang bemama Koninklijk Bataviaasch Genootscap , Van Kunsten en Weetenschappen (KBGKW) di Jakarta. Laporan tulisan tangan Kromodjoyo ini masih dapat dibaca di Arsip Nasional Jakarta. 
Pada 15 Agustus 1894, R.A.A. Kromodjoyo Adinegoro diangkat menjadi Bupati Mojokerto, menggantikan ayahnya yang meninggal. Kromodjoyo menjadi Bupati Mojokerto dari tahun 1894-1916. Sejak menjadi Bupati Mojokerto, semangat Kromodjoyo terhadap peninggalan Majapahit semakin diintensifkan. Terlebih saat itu wilayah Trowulan yang semula ikut Jombang. men­jadi wilayah Kabupaten Mojokerto.
Kumpulan benda purbakala yang ada di teras halaman Ka­bupaten Mojokerto, semakin hari semakin bertambah banyak. Dengan izin pemerintah Belan­da, Kromodjoyo membuat gedung untuk dijadikan museum (terletak di sebelah timur Pemkab Mo­jokerto). Gedung itu diisi dengan arca-arca dan batu prasasti yang telah dibukukan dengan rapi. Pada tahun 1911, gedung bersama isinya benda purbakala telah selesai didirikan Kromodjoyo. 


Ta­hun 1913 diresmikan-menjadi Gedung Museum Purbakala Mojokerto oleh Pemerintah Be­landa. Namun seiring kemajuan jaman gedung museum itu telah diubah fungsinya oleh Pemda Kabupaten Mojokerto.
Sebagai seorang bupati, Kro­modjoyo dapat dengan leluasa mendata semua candi-candi di Trowulan. Candi-candi dibersih-kan dan difoto, lalu dilaporkan : ke Lembaga Purbakala-Belanda: Foto-foto tersebut sampai kini masih menjadi koleksi Lembaga Purbakala. Kromodjoyo juga melarang penduduk mengambil batu-bata yang banyak terdapat di Desa Trowulan. 

Pada tahun.1914, Kromodjoyo dapat laporan bahwa/penduduk Desa Dinuk, Trowulan sering diganggu hama tikus. Tikus-tikus itu berasal dari sebuah gundukan tanah dan berbatu. Kromojoyo segera datang ke lokasi tersebut, -dan memerintahkan menggali gundukan tanah tadi. Temyata, di bawah galian muncul tanda-tanda adanya candi. Dengan minta izin Pemerintah Belanda, penggalian dilanjutkan dengan sangat hati-hati. 


Pada Th.1916, seluruh bangunan candi digali dan dapat terwujud kembali, Serta di Th.1923, bagian bangunan candi tersebut ditemukan berupa pemandian. Selesai pemugaran, terkenal dengan nama Candi Tikus. Bertepatan kejadian itu, pada tahun 1916 Kromodjoyo pensiun. Putera sulung yang bemama Raden Bagus Abdul Majid diangkat menjadi Bupati Mojokerto:
Atas jasa-jasa R.A.A.Kromodjoyo Adinegoro IV terhadap bidang kepurbakalaan, Pemerintah Belanda pada tahun 1925 memberikan bintang kepadanya dan gelar Ridder In de Orde yan den Nederlandschen Leeuw. Beliau meninggal dan dimakamkan di Makam Sentonoasri (makam keluarga Kromodjayan) di Desa Terusan, Kabupaten Mojokerto.



Salam hormat, dari keluarga Trah Kromodjayan - Kanoman Mojokerto ( R Bagus Tjandoko )
Dan ditahun 2008 terjadilah perusakan situs Trowulan, ibu kota Majapahit seperti yang diberitakan disurat kabar KOMPAS tgl 04 Januari 2009 dengan judul Ketika Sejarah Dinistakan, dengan diletakkannya batu pertama akan dibangunnya Trowulan Information Center, yang merupakan dari bagian Majapahit Park oleh Menteri Kebudayaan dan Wisata Jero Wacik, yang memakan lahan 2190 meter persegi senilai 25 milyard rupiah. Sehingga banyak bagian bangunan situs kota Majapahit rusak karena pembuatan fondasi.
Awal Desember 2008 Tim Evaluasi yang dibentuk Direktorat Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI telah merekomendasikan penghentian penggalian fondasi, tetapi tidak dihiraukan(penulis Dahono Fitrianto & Ingki Rinaldi).

Jurusan Arkeologi UGM Gelar Aksi Protes Pembangunan Pusat Informasi Majapahit 
 Pada tanggal 12 Januari 2009 23:59:00

Puluhan mahasiswa dan dosen Jurusan Arkeologi UGM menggelar aksi menolak pembangunanPusat Informasi Majapahit (Trowulan Information Centre) meski pemerintah melalui Depbudpar untuk sementara telah menghentikan proses pembangunannya.
Peserta aksi yang kebanyakan masiswa arekeologi ini selain mendesak agar pembangunan Pusat Informasi Majapahit dihentikan juga dipindahkan karena dinilai telah merusak situs Trowulan. Menurut mereka prosedur pembangunannya menyalahi tanpa disertai penelitian terlebih dahulu.
Proses pembanguannanya dilakukan secara tergesa-gesa tanpa disertai penelitian arkeologis terlebih dahulu, kalau tetap diteruskan akan merusak dan tidak melestarikan peninggalan purbakala , ujar Ketua Jurusan Arkeologi, FIB UGM, Prof Dr Inajati Adrisijanti di sela-sela aksi di Tugu Yogyakarta , Sabtu (10/1). 

Menurut Inajati, pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) ini secara prosedur dinilai telah salah maupun pemilihan lokasi penanaman tiang ang justru menutup dan merusak beberapa situs. Dirinya mendesak agar pembangunan situs ini dihentikan. Jika pun akan dibangun harus tidak harus berada di atas situs Trowulan. Meski demikian, Inajati sendiri mengaku belum mengetahui siapa yang bertanggungjawab dalam kasus ini, apakah pihak ketiga dalam hal ini kontraktor ataukah pemerintah.

PIM nya sangat bermanfaat, tapi lokasinya jangan di situs tersebut karena setiap jengkal tanah di situs Trowulan itu ada sisa-sisa peninggalan sejarah yang mahal harganya, kata Inajati.


Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Arkeolog UGM Dr Daud Aris Tanudirjo mengatakan bahwa kesalaahan pokok dalam pelaksanaan pembangaunan PIM karena tidak mengikutsertakan penelitian penggalian secara arkeologis terlebih dahulu
Kerusakan itu terjadi karena penggalian yang tidak dilakukan secara arkeologis, itu yang kita sangat sayangkan, sehingga banyak situs-situs yang rusak,  katanya. Menurut Daud, penelitian arkelogis sangat penting untuk mengetahui lokasi yang bisa dibangun dan tidak boleh dibangun. Tetapi, entah faktor apa, yang didahulukan adalah dengan mendirikan tiang atau pancang terlebih dahulu, lalu kemudian semuanya dibersihkan, ini khan kita tidak tahu berapa situs yang kena,  ujarnya.
Meski pembangunannya sudah dihentikan, imbuhnya, namun jumlah kerusakan yang ditimbulkan akibat pembangunan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja sehingga perlu dilakukan pembenahan tidak mengalami kerusakan lebih lanjut
Kita tidak lagi dalam konteks mendesak menutup, yang harus kita lakukan ke depan adalah bagaimana yang rusak itu tidak semakin rusak.
Memang secara arkeologis, sudah banyak yang rusak,  kata anggota tim evaluator PIM yang ditunjuk oleh direktorat purbakala, Depbudpar.
Semnetara koordinator aksi, Helmi anwar, dalam orasinya mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan pembangunan pusat informasi majapahit, serta mempertanggungjawabkan kerusakan situs trowulan akibat pembangunan.
Akankah kita biarkan identitas bangsa kita dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ini, kita mendesak agar pembangunan ini dihentikan dan sebaliknya melestarikan situs trowulan sebagai identitas bangsa,  ujarnya 



Dalam aksi tersebut para mahasiswa juga membawa berbagai spanduk dan poster yang diantaranya bertuliskan “ Hentikan Perusakan Kawasan Cagar Budaya, dan Gerakan Peduli Benda Cagar Budaya . Aksi demo dilanjutkandengan longmarch dari Tugu menuju Benteng Vredeburg di kawasan JalanMalioboro dan diakhiri penandatngan pada spanduk keprihatinan.


Rencana Awal PIM di Lahan Warga
Selasa, 6 Januari 2009 | 19:02 WIB

Proyek PIM Harus Berhenti Total
MOJOKERTO, SELASA- Rencana awal pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) yang jadi bagian Majaphit Park, ternyata bukan di lokasi yang saat ini pembangunannya dihentikan sementara. Lurah Trowulan, Ali Shofuwan, Selasa (6/1), mengaku heran mengapa rencana itu kemudian meleset.
Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Provinsi Jawa Timur I Made Kusumajaya pada hari yang sama menyebutkan bahwa pembelian lahan di bagian belakang atau depan PIM tidak pernah dijanjikan oleh BP3. Sementara itu, pendapat dari kalangan akademisi menunjukkan keragaman.
Sebelumnya, Penanggung Jawab Penelitian Arkeologi Terpadu Indonesia (PATI) I Irma M Johan mengaku prihatin dengan kerusakan situs akibat pembangunan itu.
Niken Wirasanti, Sekretaris Jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, menyatakan, semakin beragam situs yang diungkap hal itu akan semakin membuktikan nilai penting situs Majapahit. Ia tidak terlalu mempersoalkan bagian mana dari situs Trowulan yang mau diungkap atau diselatakan terlebih dahulu, karena menurutnya semua sama menariknya.
Sementara itu, salah seorang mahasiswi lulusan Jurusan Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Univeristas Hasanuddin, Andini Perdana, menyayangkan pembangunan PIM yang dilakukan di atas situs sejarah. Kesalahan di Trowulan karena tidak ada rapid excavation terlebih dahulu. "Kalau mau buat lantai kaca dalam PIM mestinya ada ekskavasi. Bagaimana bisa tahu daerah yang akan dipamerkan kalau belum diekskavasi," sebut Andini yang kini tengah menyelesaikan studi lanjutan di Universitas Indonesia


Rabu, 7 Januari 2009 | 00:28 WIB
BANDUNG, RABU - Proyek pembangunan Pusat Informasi Majapahit atau PIM di atas situs Kerajaan Majapahit diharapkan tidak hanya diberhentikan sementara. Proyek PIM yang jelas terbukti merusak situs Majapahit itu harus dihentikan total.


Menurut Guru Besar Sejarah Universitas Padjadjaran, Nina Lubis, Selasa (6/1) di Bandung, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghentikan total pembangunan PIM. Sudah banyak hal dan bukti yang membuktikan pembangunan itu dilakukan di atas situs dan merusak artefak yang sudah ada. Selain itu, dikhawatirkan bila hanya dihentikan sementara, suatu saat penghentian dibatalkan dan pembangunan kembali dilakukan di tempat yang sama.
Oleh karena itu, ia mengharapkan pemerintah segera menghentikan pembangunan PIM di areal situs dan memindahkannya ke daerah lain. Permasalahan biaya besar yang terlanjur dikeluarkan hendaknya tidak menjadi alasan pemerintah guna meneruskan pembangunan.
"Bila diteruskan, hal ini menandakan pemerintah terlalu memaksa pembangunan PIM. Pasti masih banyak tempat lain yang dicari dan tidak merusak. Jangan sampai niat baik justru menjadi perbuatan merusak," katanya.
Ia juga menyayangkan sikap tim survei yang pasti ada sebelum pembangunan fisik PIM dimulai. Alasannya, di dalam tim pasti beranggotakan arsitek atau arkeolog.
"Saat itu pasti sudah ada bukti keberadaan artefak komplek Majapahit. Sangat disesalkan bila ternyata pembangunan terus dilakukan meski nantinya pasti merusak bukti sejarah," kata Nina.

KOMPAS/INGKI RINALDI


SURABAYA, RABU — Kepolisian daerah Jawa Timur tengah menyelidiki adanya dugaan tindak pidana perusakan cagar budaya di situs Majapahit di Trowulan, Mojokerto.
"Kami sudah perintahkan kepada Kapolres Mojokerto untuk turun langsung ke lapangan dan selidiki kemungkinan pelanggaran yang terjadi," kata Kapolda Jatim Irjenpol Herman Suryadi Sumawiredja di Surabaya, Rabu (7/1).
Ini termasuk mempelajari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya dan peraturan daerah setempat yang mengatur mengenai perlindungan cagar budaya.
Menurut Herman, dugaan adanya perusakan cagar budaya atas pembangunan Pusat Informasi Mojokerto bukan termasuk sebagai delik aduan. Untuk itu, kepolisian dapat segera menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana perusakan cagar budaya di dalamnya.

Kondisi situs purbakala berupa sisa-sisa fondasi dari bata merah, konstruksi sumur kuno dan terakota dari bekas ibu kota Majapahit rusak karena penggalian tanah untuk pembuatan fondasi beton dan tembok proyek pembangunan Pusat Informasi Majapahit di Kompleks Museum Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, Senin (29/12). Bangunan di latar belakang adalah gedung museum purbakala yang ada saat ini. 


KOMPAS, Rabu, 24 Juli 2013 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto menghentikan sementara rencana pembangunan pabrik pengecoran baja di kawasan cagar budaya Trowulan. Di sisi lain, masyarakat mendesak agar pemerintah dan DPRD Kabupaten Mojokerto segera menetapkan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah.
Kesimpulan itu diambil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Puji Sri Lestari, Selasa (23/7), setelah menerima perwakilan warga Desa Wates Umpak dan Jati Pasar yang menolak pembangunan pabrik pengecoran baja. Dalam pertemuan itu terungkap, izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan pemerintah daerah cacat hukum karena memanipulasi informasi.

Disebutkan, IMB terbit setelah pemerintah daerah menerima rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Menurut Aris Sofyani, Ketua BPCB Jatim, pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi. Ia meminta agar Puji membacakan surat BPCB yang diterima pemerintah kabupaten dan terungkap bahwa pihak BPCB hanya menjawab pertanyaan pengelola pabrik terkait status bangunan pabrik lama yang bergerak di bidang pertanian.
Seperti diberitakan Kompas, Selasa (23/7), sebuah pabrik pengecoran baja akan didirikan sekitar 500 meter dari situs gapura Wringin Lawang dan fondasi Wates Umpak yang masuk situs Trowulan.
Supriyadi, seniman patung perunggu yang aktif menggiatkan kegiatan seni budaya di Trowulan, selesai pertemuan, mengungkapkan, pemerintah daerah dan DPRD sudah membuat rencana strategis (renstra) tata ruang, tetapi renstra tersebut belum disahkan DPRD.
Dalam renstra tersebut, wilayah Kecamatan Trowulan dimanfaatkan sebagai industri pariwisata dan kebudayaan. Adapun kawasan industri berat berada di Kecamatan Ngoro dan Jetis, sedangkan agrobisnis di Kecamatan Trawas dan Pacet. ”Namun, ini pabrik industri berat malah ada di Trowulan,” kata Supriyadi.
Aris mengakui, pihaknya tidak bisa melarang pendirian pabrik karena hingga sekarang, meski nama Trowulan diakui internasional, kawasan tersebut belum ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. (IND)